TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas perpajakan dikabarkan dalam beberapa kasus kalah dari wajib pajak (WP) di tingkat pengadilan pajak serta Mahkamah Agung (MA).
Kekalahan tersebut berbuntut restitusi pajak atau pengembalian pajak sebesar Rp 22 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan secara teknis pihaknya selalu melakukan pengawasan terlebih dahulu sebelum restitusi atas keputusan hukum itu.
Secara kualitas data yang diajukan WP akan ditinjau di pengadilan pajak dan MA, sehingga hasil yang dikeluarkan objektif.
Baca: BPJS Kesehatan Akan Terima Rp 9 Triliun Pembayaran Selisih Iuran dari Kementerian Keuangan
“Kalah di pengadilan, tapi kita menjalankan sebagaimana prosedur, itu hak dan kewajiban WP, monggo kita ngikutin kalau ada yang kurang pas,” ungkap Suryo, kemarin (18/11/2019).
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan kegagalan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tingkat hukum perlu menjadi bahan evaluasi dengan mengecek pola kekalahan.
Baca: Kuli Bangunan Ini Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Rolls Royce, Jumlahnya Mencapai Rp 200 Juta
Kemudian dari sana otoritas pajak bisa membuat langkah perbaikan selanjutnya dengan meninjau kualitas data yang dimiliki.
“Biasanya sebagian besar sengketa juga karena penafsiran aturan, bukan pembuktian, jadi perlu pedoman dalam standarisasi,” kata Prastowo kepada Kontan.co.id, Senin (18/11/2019).
Berdasarkan data Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan jumlah penyelesaian sengketa pajak 2019 mencapai 9.963 kasus dengan kategori mengabulkan sebagian mencapai 1.389 kasus dan mengabulkan seluruhnya sebesar 5.228 kasus.
Restitusi Rp 133 triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang Januari-Oktober 2019 total pengembalian pajak atau restitusi pajak tumbuh 12,4% secara year on year (yoy) atau setara dengan Rp 133 triliun.
"kalah" - Google Berita
November 21, 2019 at 07:25AM
https://ift.tt/34aMkIo
Digugat Wajib Pajak dan Kalah, Pemerintah Harus Kembalikan Pajak Senilai Puluhan Triliun! - Tribunnews
"kalah" - Google Berita
https://ift.tt/2HDpIXQ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Digugat Wajib Pajak dan Kalah, Pemerintah Harus Kembalikan Pajak Senilai Puluhan Triliun! - Tribunnews"
Post a Comment