Search

Kalah Lawan Pemerintah, 261 Peserta Tes CPNS Ajukan Banding - detikNews

Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan yang diajukan 261 peserta tes CPNS terhadap MenPAN-RB, Kepala BKN, serta Ketua DPR. Pengacara penggugat, Pitra Romadoni Nasution menyebut pihaknya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Saya nyatakan, saya akan lawan terhadap putusan dari pada putusan majelis hakim yang menyatakan menerima eksepsi dari pada tergugat, yakni MenPAN-RB, Ketua DPR RI, dan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Kita akan mengajukan banding," ujar Pitra, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (12/2/2020).

Pitra mengatakan, pihaknya merasa keberatan dan dirugikan atas putusan tersebut. Menurutnya, dalam putusanya hakim tidak mempertimbangkan kerugian yang dialami oleh kliennya.

"Kita keberatan, kita sangat rugi sekali. Terus terang sangat menciderai rasa keadilan yang hilang tumbuh di tengah-tengah masyarakat. Apalagi mereka ini para masyarakat, para peserta CPNS, merasa sangat kecewa sekali, kan begitu," kata Pitra.

"Di sini kami merasakan, tidak ada satu pun unsur kerugian yang dipertimbangkan majelis hakim terhadap diri kami. Jadi pertimbangan itu kami merasakan hanya tergugat saja. Kok pertimbangan kami tidak dipertimbangkan," sambungnya.

Let's block ads! (Why?)



"kalah" - Google Berita
February 12, 2020 at 02:41PM
https://ift.tt/2SAS8X2

Kalah Lawan Pemerintah, 261 Peserta Tes CPNS Ajukan Banding - detikNews
"kalah" - Google Berita
https://ift.tt/2HDpIXQ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kalah Lawan Pemerintah, 261 Peserta Tes CPNS Ajukan Banding - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.