Search

Kalah Gugatan dan Kalah Suara, Mulan Jameela Akan Jadi Anggota DPR RI Bulan Depan, Ini Alasannya - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peluang kader Partai Gerindra Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI tampaknya akan semakin terbuka lebar.

Meskipun sebelumnya diberitakan Mulan Jameela tidak bisa dilantik jadi anggota DPR karena suaranya di daerah pemilih kalah oleh rekannya sesama partai.

Dengan demikian Mulan Jameela akan dilantik jadi anggota DPR RI Oktober bulan depan.

KPU RI seperti dilansir dari artikel Kompas.com berjudul "Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI, Gantikan 2 Koleganya  telah mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Baca: Mulan Jameela Balas Tudingan Jarang Jenguk Ahmad Dhani di Penjara, Gak Bisa Share Video & Foto

Baca: Apa Kabar Ahmad Dhani? Mulan Jameela Ungkap Fakta Kondisi Suaminya di Penjara

Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi calon peraih suara terbanyak keempat karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut, dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.

Let's block ads! (Why?)



"kalah" - Google Berita
September 22, 2019 at 05:46AM
https://ift.tt/2VcpFHV

Kalah Gugatan dan Kalah Suara, Mulan Jameela Akan Jadi Anggota DPR RI Bulan Depan, Ini Alasannya - Tribunnews
"kalah" - Google Berita
https://ift.tt/2HDpIXQ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kalah Gugatan dan Kalah Suara, Mulan Jameela Akan Jadi Anggota DPR RI Bulan Depan, Ini Alasannya - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.